Artikel
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
27 Juli 2025 16:53:15
Administrator
130 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menetapkan bentuk-bentuk kesenian dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal desa. Penetapan ini mencakup:
-
Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
-
Karungut (Pantun Dayak)
-
Adat musyawarah kampung (Musdat)
-
Tradisi gotong royong (Handep Hapakat)
-
Jargon lokal: Mamut, Menteng Huang Katutu
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, serta menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Desa Tumbang Malahoi.
Unduh Lampiran:
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
PKK Tumbang Malahoi Ikuti Lomba UP2K dan Hadiri Sosialisasi DEKRANASDA serta 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Dinilai Menuju Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi
Transparansi Pembangunan Desa
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Monitoring Lapangan oleh Bapperida Gunung Mas di Desa Tumbang Malahoi
Transparansi APBDes Desa Tumbang Malahoi
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Pelatihan Kader Pelaksana PMT: Upaya Peningkatan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Kecamatan Rungan
SUARA DESA,KAMI TIDAK DIAM - Inilah Cara Masyarakat Melawan Korupsi
Cegah Demam Berdarah dengan Gerakan 3M
PRA OBSERVASI DESA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI DI TUMBANG MALAHOI
Pembangunan Sarana Energi Alternatif Desa Tumbang Malahoi Tahun 2024
PENGUMUMAN PEMBAGIAN BLT DESA
Tokoh Agama Dorong Desa Tumbang Malahoi Jadi Desa Anti-Korupsi
Layanan Pengaduan Masyarakat Desa Tumbang Malahoi

