Artikel
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
27 Juli 2025 16:53:15
Administrator
95 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menetapkan bentuk-bentuk kesenian dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal desa. Penetapan ini mencakup:
-
Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
-
Karungut (Pantun Dayak)
-
Adat musyawarah kampung (Musdat)
-
Tradisi gotong royong (Handep Hapakat)
-
Jargon lokal: Mamut, Menteng Huang Katutu
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, serta menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Desa Tumbang Malahoi.
Unduh Lampiran:
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Monitoring Lapangan oleh Bapperida Gunung Mas di Desa Tumbang Malahoi
Transparansi APBDes Desa Tumbang Malahoi
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Publikasi Standar dan Alur Pelayanan Desa Tumbang Malahoi
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Pelatihan Kader Pelaksana PMT: Upaya Peningkatan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat untuk Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2024
Publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Desa Tumbang Malahoi 2025
Realisasi APBDes Tumbang Malahoi Tahun 2023 dan 2024 Dipublikasikan, Warga Bisa Ikut Mengawasi
Musdes Review RPJMDes Tumbang Malahoi
Alur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Desa Tumbang Malahoi

