Artikel
SURAT EDARAN: IMBAUAN PELESTARIAN KESENIAN DAN ADAT ISTIADAT
28 Juli 2025 16:41:23
Administrator
178 Kali Dibaca
Berita Desa
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Desa Antikorupsi Tahun 2025, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali kesenian dan adat istiadat lokal sebagai bentuk kearifan lokal desa. Di antaranya:
- Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
- Karungut (Pantun Dayak)
- Musyawarah Kampung (Musdat)
- Gotong Royong (Handep Hapakat)
- Penggunaan jargon lokal seperti Mamut, Menteng, Huang Katutu
Mari bersama-sama menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan menjadikannya sebagai sarana pendidikan karakter, penguatan sosial, serta media sosialisasi nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Monitoring Lapangan oleh Bapperida Gunung Mas di Desa Tumbang Malahoi
Transparansi APBDes Desa Tumbang Malahoi
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Publikasi Standar dan Alur Pelayanan Desa Tumbang Malahoi
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Pelatihan Kader Pelaksana PMT: Upaya Peningkatan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
SUARA DESA,KAMI TIDAK DIAM - Inilah Cara Masyarakat Melawan Korupsi
Tumbang Malahoi Sosialisasikan Regulasi Desa Antikorupsi
Laporan Rekap Pengaduan Masyarakat Bulan Agustus dan September 2025

