Artikel
SURAT EDARAN: IMBAUAN PELESTARIAN KESENIAN DAN ADAT ISTIADAT
28 Juli 2025 16:41:23
Administrator
210 Kali Dibaca
Berita Desa
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Desa Antikorupsi Tahun 2025, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali kesenian dan adat istiadat lokal sebagai bentuk kearifan lokal desa. Di antaranya:
- Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
- Karungut (Pantun Dayak)
- Musyawarah Kampung (Musdat)
- Gotong Royong (Handep Hapakat)
- Penggunaan jargon lokal seperti Mamut, Menteng, Huang Katutu
Mari bersama-sama menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan menjadikannya sebagai sarana pendidikan karakter, penguatan sosial, serta media sosialisasi nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
PKK Tumbang Malahoi Ikuti Lomba UP2K dan Hadiri Sosialisasi DEKRANASDA serta 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Dinilai Menuju Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi
Transparansi Pembangunan Desa
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Monitoring Lapangan oleh Bapperida Gunung Mas di Desa Tumbang Malahoi
Transparansi APBDes Desa Tumbang Malahoi
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Pelatihan Kader Pelaksana PMT: Upaya Peningkatan Gizi Balita dan Ibu Hamil di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
MAMUT MENTENG HUANG KATUTU-Dukungan Sekolah untuk Desa Antikorupsi Tumbang Malahoi (SMPN 2 RUNGAN)
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
PERTAMA KALI-DESA ANTIKORUPSI DISOSIALISASIKAN DI SMP
SURAT EDARAN DESA TUMBANG MALAHOI KEARIFAN LOKAL DALAM PENCEGAHAN KORUPSI
Pendidikan sebagai Pondasi Desa Antikorupsi

