Artikel
SURAT EDARAN: IMBAUAN PELESTARIAN KESENIAN DAN ADAT ISTIADAT
28 Juli 2025 16:41:23
Administrator
318 Kali Dibaca
Berita Desa
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Desa Antikorupsi Tahun 2025, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali kesenian dan adat istiadat lokal sebagai bentuk kearifan lokal desa. Di antaranya:
- Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
- Karungut (Pantun Dayak)
- Musyawarah Kampung (Musdat)
- Gotong Royong (Handep Hapakat)
- Penggunaan jargon lokal seperti Mamut, Menteng, Huang Katutu
Mari bersama-sama menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan menjadikannya sebagai sarana pendidikan karakter, penguatan sosial, serta media sosialisasi nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
SEMARAK HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI DESA TUMBANG MALAHOI
Selamat ulang tahun ke-64, Bapak Kepala Desa Tumbang Malahoi
Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Rekapitulasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat Periode Januari sampai dengan Juni 2026
PUBLIKASI RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP) BARANG/JASA PEMERINTAH DESA TUMBANG MALAHOI TAHUN ANGGARAN 2026
TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK KEMAJUAN DESA TUMBANG MALAHOI
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
Cegah Demam Berdarah dengan Gerakan 3M
Realisasi APBDes Tumbang Malahoi Tahun 2023 dan 2024 Dipublikasikan, Warga Bisa Ikut Mengawasi
Maklumat Pelayanan Publik: Komitmen Pelayanan Tanpa Korupsi di Desa Tumbang Malahoi
Penertiban dan Undangan Musyawarah Desa Terkait Usaha Layanan Internet/Voucher
PENGUMUMAN PEMBAGIAN BLT DESA

