Artikel
SURAT EDARAN DESA TUMBANG MALAHOI KEARIFAN LOKAL DALAM PENCEGAHAN KORUPSI
27 Maret 2025 14:12:35
Administrator
26 Kali Dibaca
Berita Desa
Pada tanggal 27 Maret 2025, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 421/087/MLI/III/2025 tentang Kearifan Lokal dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Surat Edaran ini merupakan bagian dari komitmen Desa Tumbang Malahoi sebagai Desa Antikorupsi, yang menekankan pentingnya pelestarian nilai adat, gotong royong, kejujuran, serta budaya hukum lokal sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kepala Desa Tumbang Malahoi, ISESAR, S.Pd.SD, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga integritas dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.