Artikel
Tumbang Malahoi Sosialisasikan Regulasi Desa Antikorupsi
Tumbang Malahoi, 18 Juli 2025 – Pemerintah Desa Tumbang Malahoi sukses melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Desa Antikorupsi pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di Betang Toyoi. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya regulasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Tumbang Malahoi, Ketua BPD, Camat Rungan (diwakili Kasi PMD Kecamatan), dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gunung Mas yang diwakili Kabid PMD Kabupaten Gunung Mas. Dalam sambutannya, perwakilan dari kecamatan dan kabupaten menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Desa Tumbang Malahoi sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Pada sesi inti, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yakni:
- Kepala Desa memaparkan SOP Evaluasi Kinerja Perangkat Desa, & Perdes tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan.
- Sekretaris Desa menjelaskan tentang Perkades Tumbang Malahoi tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Standar Pelayanan Minumun (SPM) Desa.
- Kasi Pelayanan menyampaikan SK Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Survei Kepuasan Masyarakat
- BPD Desa Tumbang Malahoi memaparkan Peran BPD dalam pengawasan pemerintah desa dan format evaluasi kinerja.
Peserta yang terdiri dari perwakilan RT, tokoh masyarakat, serta lembaga desa tampak antusias dan aktif dalam sesi diskusi. Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh peserta dalam membangun sistem pemerintahan desa yang jujur dan akuntabel. Serta testimoni dari tokoh-tokoh masyarakat desa Tumbang Malahoi.