Artikel
Surat Pernyataan Kepala Desa Tumbang Malahoi Terkait Integritas Aparatur Desa
Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, Kepala Desa Tumbang Malahoi, Bapak Iseskar, S.Pd.SD, telah menyampaikan Surat Pernyataan Integritas yang menegaskan bahwa dirinya dan perangkat desa:
-
Tidak pernah dipidana penjara karena kasus korupsi,
-
Tidak sedang menjalani pemeriksaan disiplin atau sebagai tersangka tindak pidana, dan
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dalam 3 tahun terakhir.
Surat pernyataan ini telah diketahui dan disahkan oleh Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Kepala DPMD, serta Camat Rungan.
Dokumen ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Tumbang Malahoi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
Unduh Lampiran:
Surat Pernyataan Kepala Desa Tumbang Malahoi Terkait Integritas Aparatur Desa